Konservasi Flora dan Fauna Konservasi flora dan fauna fungsinya yang terdapat di PT. Sari Bumi Kusuma, yakni: • Kawasan Pelestarian Plasma Nutfah (KPPN) KPPN diperuntukkan sebagai tempat pelestarian sumber genetik (Plasma Nutfah) yang berada di areal hutan produksi, sehingga dapat mewakili ekosistem hutan dalam satuan kawasan pengelolaan. Lokasi KPPN berada di Km. 50 cabang B dengan luas 300 ha.
Monitoring Flora dan Fauna
Keanekaragaman hayati tentang flora dan fauna berdasarkan hasil Identifikasi HCVF tahun 2022 yang dilakukan oleh PT. SBK telah ditemukan: • Jenis tumbuhan sebanyak 64 family, 299 spesies terdiri dari tingkat pohon (Dominasi jenis Depterocarpaceae), herba, liana, semak. • Jenis tumbuhan yang mengandung senyawa bioaktif sebanyak 10 jenis • Jenis tumbuhan yang dilindungi (IUCN, CITES dan UU Perlindungan) sebanyak 44 jenis. • Satwa Mamalia sebanyak 46 jenis (30 jenis satwa lindung berdasarkan IUCN, CITES dan UU Perlindungan). • Satwa Burung (Aves) sebanyak 166 jenis (34 jenis satwa lindung berdasarkan IUCN, CITES dan UU Perlindungan). • Satwa Herpetofauna sebanyak 79 jenis (jenis yang dilindungi adalah Katak Pipih/Borbulura kalimantanensis).
Konservasi Ex-Situ Konservasi Ex-situ dimaksudkan untuk menjamin ketersediaan material genetik dan wahana untuk mempertahankan luasan basis genetik (broad genetic base) suatu species yang pada akhirnya menjadi sumber genetik (gene pooled) untuk program pemuliaan tanaman.
|