Written by SBK
|
PERUNTUKKAN KAWASAN HUTAN
Berdasarkan hasil identifikasi Kawasan Bernilai Konservasi Tinggi (KBKT/HCVF), areal IUPHHK PT. Sari Bumi Kusuma dikategorikan sebagai kawasan yangmempunyai nilai konservasi tinggi yang sangat penting bagi keberlangsungan ekosistem yang berada di dalamnya. Sehingga dalam pembagian peruntukan kawasan hutannya memperhatikan dan mempertimbangkan hasil identifikasi HCVF tersebut.
Peruntukan kawasan hutan IUPHHK PT. Sari Bumi Kusuma dibagi menjadi 3 zona, yaitu;
- Zona A, luas 13.389,79 ha; merupakan zona inti, yaitu areal yang hanya digunakan untuk melakukan monitoring HCVF.
- Zona B, luas 59.024,57 ha; merupakan kawasan yang dikelola secara hati-hati dengan menerapkan sistem silvikultur TPTI.
- Zona C, luas 60.911,96 ha; merupakan zona terluar yang berdekatan dengan pemukiman, dalam pengelolaannya dilakukan dengan menggunakan sistem silvikultur TPTJ (teknik silvikultur intensif).
|