SARI BUMI KUSUMA

  • Increase font size
  • Default font size
  • Decrease font size
Home RE-SERTIFIKASI PENILAIAN KERJA PHPL

RE-SERTIFIKASI PENILAIAN KERJA PHPL

Pada tanggal 5-16 Maret 2020, Lembaga Penilai PHPL (LPPHPL) PT Ayamaru Sertifikasi melakukan audit Re-Sertifikasi PT Sari Bumi Kusuma Blok Katingan  Seruyan.

Re-Sertifikasi atau sertifikasi ulang dilakukan sebagai persyaratan perpanjangan status masa berlaku Sertifikat Pengelolaan Hutan Produksi Lestari (S-PHPL). PT Sari Bumi Kusuma Blok Seruyan  Katingan pada tanggal 19 Maret 2015 telah mendapatkan Sertifikat Pengelolaan Hutan Produksi Lestari (S-PHPL) dengan Nomor : SPHPL.33/ASERT/LPPHPL-001-IDN masa berlaku sampai dengan 18 Maret 2020 dengan nilai akhir kinerja berpredikat "Baik".

 

Pada proses Re-Sertifikasi , Tim Audit terdiri dari: Ir. Achmad Djazuli (Auditor Prasyarat/Lead Auditor), Rendi Juliandi Ruhiat, S.Hut (Auditor Produksi), Dadan Darmawan, S.Hut (Auditor Ekologi), Susanto Darmono, S.Sos (Auditor Sosial), Dwi Jatmiko Febrianto, S.Hut (Auditor VLK) dan Nazeer Hiddayah, S.Hut (Auditor Magang Produksi).

Last Updated on Thursday, 05 November 2020 23:54  
Tahukah anda pilihan anda hari ini akan menentukan apa yang akan terjadi esok karenanya jangan pernah mengeluh dengan akibat dari pilihan anda.